Tuntunan Manasik Haji dan Umroh
Penulis: Drs. KH. Sukahar, MM.
Tebal: 155 halaman,
Ukuran: 14,5 cm x 20,5 cm
Harga: 75.000
ISBN: 978-623-8043-46-0
Ibadah haji dan umroh merupakan kewajiban yang harus dijalankan setiap muslim yang mampu seumur hidup sekali, untuk itu setiap Jemaah haji harus berupaya semaksimal mugkin agar ibadah haji dan umroh yang dijalankan bisa sempurna, rukun, wajib dan sunnah – sunnahnya, sesuai dengan syari’at yang benar. Allah SWT berfirman di dalam Al-Qur’an sebagai berikut:
وَاَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّٰهْ ( البقرة ۱۹٦ )
Artinya: Dan sempurnakanlah haji dan umroh karena Allah SWT (Al-Baqarah: 196).
Buku manasik haji dan umroh ini semoga bisa membantu kaum muslimin dan muslimat untuk menyempurnakan ibadah haji dan umroh.
Haji dan umroh merupakan rukun Islam yang kelima. Haji dan umroh wajib dilakukan oleh semua orang Islam yang memenuhi syarat wajib haji dan umroh yaitu Islam, sehat jasmani dan rohani, dan istho’ah / mampu ditandai dengan sehat, aman jalan dan mempunyai bekal cukup untuk pulang/pergi ke tanah suci dan punya bekal cukup untuk keluarga yang ditinggal di rumah selama menunaikan ibadah haji dan umroh. Bagi yang telah berkewajiban menunaikan ibadah haji dan umroh, sebelum berangkat wajib mempelajari/ mengkaji tentang ilmu yang berkaitan dengan pelaksanaan haji dan umroh, berdasarkan hadits shohih yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah sebagai berikut:
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ.رواه ابن ماجه
Artinya: Mencari ilmu/علم الحال (ilmul khal) itu wajib bagi orang Islam. (HR.Ibnu Majah)
Yang dimaksud ilmul khal adalah ilmu tentang sesuatu yang akan dilakukan, seperti seseorang akan melakukan solat maka wajib atasnya mengkaji tentang ilmu solat, seseorang akan melakukan haji maka wajib atasnya mengaji tentang ilmu haji /manasik haji.
Bagi seseorang yang akan melakukan suatu ibadah tanpa mengkaji ilmu ibadah tersebut maka ibadahnya tidak diterima oleh Allah SWT. Sebagaimana tertera dalam hadits sbb.
اَلْعِلْمُ قَبْلَ الْقَوْلِ وَ الْعَمَلِ- رواه البخا رى
Artinya: "Berilmulah sebelum kamu berbicara, beramal, atau beraktivitas." (HR Bukhari).
مَنْ أَرَادَ الدُّنْيَا فَعَلَيْهِ بِاْلعِلْمِ، وَمَنْ أَرَادَ الآخِرَهَ فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ، وَمَنْ أَرَادَهُمَا فَعَلَيْهِ باِلعِلْمِ
Artinya: "Barangsiapa yang hendak menginginkan dunia, maka wajib baginya memiliki ilmu tentang dunia, dan barang siapa menghendaki kebaikan di akhirat, dan barang siapa yang menghendaki kebaikan di dunia dan di akhirat, wajib baginya memiliki ilmu tentand dunia dan akhirat (HR. Bukhori dan Muslim).
Dikatakan oleh Imam Ibnu Ruslan di dalam kitab Zubad sebagai berikut:
وَكُلُّ مَنْ بِغَيْرِ عِلْمٍ يَعْمَلُ. اَعْمَالُهُ مَرْدُوْدَةٌ لاَ تُقْبَلُ
Artinya: Dan setiap orang yang tanpa ilmu melakukan suatu amal ibadah maka amalnya ditolak, tidak diterima oleh Allah SWT.
Untuk itu maka demi menolong saudara–saudaraku kaum muslimin/muslimat yang akan melaksanakan ibadah haji, kami terpanggil untuk menyusun buku manasik haji, yang sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an, hadits dan kitab–kitab para ulama’, salafi.terutama ala mazhab Syafi’i.
Keadaan jemaah haji yang sangat majemuk dalam pendidikan, usia, dan tingkat pemahaman terhadap ilmu manasik haji membutuhkan format buku yang praktis dan mencukupi sebagai standar dasar pembimbingan.
Tujuan menyediakan buku tuntunan manasik haji dan umroh secara lengkap untuk jemaah adalah
- Haji sebagai bekal dan pedoman bagi calon jemaah haji yang telah mendapatkan porsi keberangkatan di tahun berjalan dalam melaksanakan ibadah haji.
- Membimbing jemaah haji dalam memahami manasik haji secara benar dan sempurna sehingga mereka mendapatkan haji mabrur.
- Menyediakan referensi dan bahan bacaan yang praktis tidak hanya untuk jemaah haji yang siap berangkat di tahun berjalan, tapi juga untuk pembimbing ibadah haji, akademisi, dan pihak-pihak lain yang berkepentingan dengan penyelenggaraan ibadah haji berdasarkan rujukan yang valid dan terverifikasi.
Sasaran buku tuntunan manasik haji dan umroh
- Tersedianya buku tuntunan manasik haji dan umroh secara lengkap sebagai bekal dan pedoman bagi setiap jemaah haji yang telah mendapatkan porsi keberangkatan di tahun berjalan dalam melaksanakan ibadah haji.
- Terarahnya para pembimbing manasik haji dalam menyusun standar dan silabus bimbingan manasik haji.
- Terbimbingnya jemaah haji dalam memahami manasik haji secara benar dan sempurna sehingga mereka memperoleh haji mabrur.
- Tersedianya referensi dan bahan bacaan yang praktis untuk semua jemaah haji, para pembimbing ibadah haji, akademisi, juga pihak-pihak lain yang berkepentingan dengan penyelenggaraan ibadah haji berdasarkan rujukan yang valid dan terverifikasi.
Secara keseluruhan, buku ini berisi petunjuk manasik haji dan umroh meliputi: ketentuan hukum dan hikmah ibadah haji dan umroh, syarat wajib dan syarat syahnya haji dan umroh, rukun haji dan umroh, wajib haji dan umroh, sunnah haji dan umroh, penjelasan beberapa tempat bersejarah di tanah suci, serta hal-hal lain yang ada kaitannya dengan haji dan umroh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar