Literasi
Digital bagi Pustakawan Digital Immigrant
Oleh Iswadi Syahrial Nupin
Dibukukan dalam buku berjudul Literasi Digital
Digital immigrant adalah orang yang hidup sebelum dan saat fase masifnya
perkembangan teknologi. Sebut saja para orang tua kita yang telah bertelepon
genggam di kampung, namun hari ini “terpaksa” harus menggunakan handphone touch screen sebab handphone model tuts manual sudah mulai
hilang dari pasaran (Mathar, 2016). Digital
immigrant tidak sama dengan generasi digital
native yang memiliki kemampuan cepat dalam beradaptasi dengan teknologi
digital. Digital Immigrant perlu
belajar untuk memahami teknologi digital yang mendisrupsi semua pekerjaan
konvensional.
Berdasarkan
realitas tersebut dapat dikatakan bahwa pustakawan digital immigrant adalah pustakawan yang belum terbiasa atau belum
mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Untuk bebas pustaka yang biasa
dibutuhkan mahasiswa untuk wisuda, pustakawan digital immigrant masih memerlukan kertas sebagai bukti bebas
pustaka tinimbang dibuktikan dengan hasil unggahan persyaratan yang dilakukan
mahasiswa melalui Aplikasi Bebas Pustaka berbasis Android/Web. Seyogianya
Pustakawan digital immigrant memiliki
minat belajar sehingga gagap teknologi dalam dirinya dapat diatasi. Apalagi
dengan maraknya perkembangan aplikasi perpustakaan berbasis Android/Web maka
Pustakawan seyogianya menguasai aplikasi tersebut untuk meningkatkan pelayanan
perpustakaan. Pustakawan digital imigrant
juga dituntut melek literasi digital. Tanpa itu, kegiatan kepustakawanan akan
mengalami gangguan khususnya dalam pelayanan pengguna.
Paul
Gilser (2007) mengatakan bahwa literasi digital merupakan kemampuan untuk
memahami dan menggunakan informasi yang didapatkan dari berbagai sumber. Dengan
kata lain, literasi digital merupakan upaya yang wajib dikuasai seseorang untuk
menyaring informasi secara akurat. Caranya dengan memakai aplikasi yang tepat
dan memahami perolehan informasi secara mendalam. Seseorang sebaiknya memiliki
prinsip saring sebelum sharing.
Informasi yang didapatkan haru dicek dan ricek
kebenarannya. Hal ini mengingat dampak mengenai penyebaran hoax dalam masyarakat masih sangat memperihatinkan.
Pustakawan
digital immigrant seyogianya memahami
literasi digital dengan sembilan komponennya. Berikut ini adalah sembilan
komponen literasi digital :
Pertama, Social Networking. Pustakawan Digital Immigrant dituntut mampu
mengoperasikan facebook, twitter, instagram dan platfrom social media lainnya. Tujuannya agar dapat berkomunikasi dengan
pengguna Perpustakaan. Pengguna perpustakaan dapat berkomunikasi secara
langsung melalui social networking
dengan pustakawan tentang kebutuhan informasinya.
Kedua, Transliteracy.
Komponen transliteracy didefinisikan
sebagai upaya memanfaatkan berbagai platform untuk membuat konten, membagikan
hingga mengkomunikasikannya (gramedia.com, 28 April 2023). Pustakawan Digital Immigrant dalam hal ini dituntut
kreatif menjadi content creator.
Pustakawan Digital Immigrant dapat
membuat video edukatif, misalnya cara efektif mencari koleksi buku di rak atau
cara mensitasi rujukan melalui Mandeley melalui Tiktok, Instagram, You Tube
atau Facebook. Untuk menjadi content
creator Pustakawan Digital Immigran seyogianya memiliki skill kemampuan riset, manajemen waktu,
mampu menerapkan SEO (Search Engine
Optimization) pada kontennya dan menguasai copy writing dan content
writing.
Ketiga, Mantaining Privacy. Privasi menjadi hal penting dalam literasi digital ini.
Pustakawan Digital Immigrant sebagai pengguna sosial media seyogianya memahami
mengenai cyber crime. Cyber crime
telah marak terjadi seiring masifnya teknologi digital. Salah satu kejahatan
didunia maya adalah pencurian data pribadi (phising).
Kejahatan lain adalah pencurian kartu kredit (carding) dan peretasan surat elektronik.
Keempat, Managing Digital Identity. Pustakawan Digital Immigrant dituntut menggunakan
identitas yang tepat dan benar diberbagai media sosial yang dimiliki.
Kelima, Creating
Content. Pustakawan Digital Immigrant dapat meningkatkan keterampilannya dengan
membuat konten kreatif dalam bentuk artikel yang dengan platfrom yang ada di
internet seperti wordpress, blogspot
dan sebagainya.
Keenam, organising and sharing content. Pustakawan Digital Immigrant yang memiliki konten eduktif
sebaiknya belajar trik bagaimana kontennya dapat dengan mudah diketahui
khalayak. Pustakawan Digital Immigrant
harus memahami monetisasi sehingga konten yang disebarkannya menghasilkan uang.
Monetisasi adalah cara bagi seorang kreator untuk mendapatkan penghasilan dari
membuat dan memposting konten seperti video di YouTube. (Suara.com, 28 April
2023).
Ketujuh, Reusing / Repurposing Content. Pustakawan Digital
Immigrant seyogianya mampu mengolah kembali konten yang ada dalam bentuk
berbeda. Misalnya ada konten dalam bentuk video yang kemudian dibuat menjadi
bentu slide share dengan tujuan
supaya banyak orang mengunduh dan mempelajarinya.
Kedelapan, Filtering dan Selecting Content. Pustakawan Digital Immigrant dituntut memiliki
kemampuan mencari dan menyaring informasi yang tepat sesuai dengan kebutuhannya
melalui mesin pencari di internet.
Kesembilan, Self Brocasting. Pustakawan Digital Immigrant
seyogianya memiliki kemampuan berbagi ide dalam platfrom seperti blog atau zoom secara online. Self Broadcasting merupakan upaya Pustakawan Digital Immigrant berpartisipasi dalam
masyarakat khususnya kegiatan literasi digital.
Pustakawan Digital Imigrant
seyogianya menjadi pembelajar yang baik untuk mencapai kesuksesan. The more man learns, the more he realizes
his ignorance. Semakin banyak manusia belajar, semakin banyak dia menyadari
ketidaktahuannya. Dan Brown, novelis kondang Amerika Serikat.
Baca juga: Kritikalitas dalam Literasi Digital: Membaca dan Menulis di Era Informasi
Profil Penulis
Iswadi Syahrial Nupin.
Lahir di Medan, 20 Oktober 1976. Alumni tiga Universitas yaitu Universitas
Sumatera Utara (1999), Universitas Padjadjaran (2002) dan Sekolah Bisnis
Institut Pertanian Bogor (2021). Penulis bertugas di UPT. Perpustakaan
Universitas Andalas sebagai Pustakawan Muda. Penulis merupakan Finalis Lomba
Inkubator Literasi Pustaka Nasional tahun 2022 yang diselenggarakan oleh
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dan Juara Satu Lomba Penulisan Esai
Ulang Tahun Forum Lingkar Pena Bekasi Tahun 2022. Penulis juga menjabat sebagai
Ketua Kelompok Pustakawan Unand (2022-2025) dan Koordinator Wilayah Padang dan
Pesisir Selatan pada Forum Perpustakaan Perguruan Tinggi Indonesia. Karya
Penulis adalah Pola Pengembangan Karier Pustakawan melalui Motivasi Kerja dan
Pemahaman Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional (2021), Antologi Kepustakawanan
Era Disrupsi (2022) dan Antologi Yang Tak Lekang di Gerus Zaman (2022) serta
Antologi Puisi Kolaborasi berjumlah empat judul. Penulis dapat dihubungi
melalui Instagram dengan nama https://www.instagram.com/iswadinupin/ dan
Whatsapp dengan nomor 081363246906.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar