Kami adalah penyedia jasa penerbitan dan percetakan yang telah beroperasi sejak tahun 2016, dan bergabung menjadi anggota IKAPI dengan nomor 258/JTE/2023. Jika Anda memiliki naskah yang masih nganggur, daftar dan terbitkan bukumu sekarang !!!LIHAT PAKET TERBIT- Menulis Untuk Kemanfaatan -

no-pad-v widgetNoTitle noCapSlider

6/slider/Featured/16-9/1480

Cyberbullying dalam Era Transformasi Digital: Ancaman dan Solusi

 

(Sumber: Unsplash)


 Cyberbullying dalam Era Transformasi Digital: Ancaman dan Solusi

Oleh Heru Dwi Herbowo

 Dibukukan dalam buku berjudul Literasi Digital 



Era transformasi digital telah membawa dampak yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan kita, termasuk dalam konteks perilaku sosial dan komunikasi. Salah satu fenomena yang semakin meresahkan adalah Cyberbullying atau perundungan dalam situasi panik, yang terjadi melalui media digital. Dalam esai ini, kita akan menjelajahi fenomena Cyberbullying, akar masalahnya, dan mencari solusi untuk mengatasi ancaman ini.


Menurut Unicef, Cyberbullying merujuk pada perilaku perundungan yang intensif, cepat, dan masif melalui media digital dalam situasi-situasi yang menimbulkan ketakutan atau panik. Fenomena ini sering terlihat saat bencana alam, krisis kesehatan global, atau situasi-situasi darurat lainnya. Dalam era transformasi digital, dengan koneksi internet yang luas dan aksesibilitas ke media sosial, Cyberbullying dapat menyebar dengan cepat dan memperburuk situasi yang sudah sulit.


Akar masalah dari Cyberbullying adalah kombinasi dari anonimitas, kecepatan, dan jangkauan media digital. Sifat anonim dari media digital memberikan ruang bagi pelaku perundungan untuk bersembunyi di balik identitas palsu, sehingga mereka merasa tidak bertanggung jawab atas tindakan mereka. Kecepatan komunikasi digital memungkinkan pesan-pesan perundungan menyebar dalam hitungan detik, menciptakan efek viral yang merugikan korban. Selain itu, jangkauan media sosial yang luas memungkinkan perundungan dapat terjadi secara massal, dengan banyak orang terlibat tanpa batasan fisik atau geografis.


Cyberbullying memiliki dampak yang merugikan bagi korban. Korban sering mengalami stres psikologis yang parah, gangguan mental, dan bahkan mungkin menghadapi risiko kesehatan fisik. Dalam situasi darurat atau bencana, Cyberbullying dapat memperburuk ketakutan dan kecemasan yang sudah ada, mengisolasi korban, dan merusak upaya pemulihan mereka.


Menurut Unicef pada tahun 2020 sebanyak 45% anak di Indonesia mengalami perundungan berbasis cyber. Untuk mengatasi hal tersebut, perlu ada tindakan preventif dan responsif yang komprehensif. Pertama-tama, pendidikan dan kesadaran harus menjadi fokus utama. Pendidikan yang kuat tentang penggunaan etis dan bertanggung jawab dari media digital harus diajarkan kepada generasi muda. Hal ini meliputi pentingnya menghormati privasi dan integritas orang lain, tidak menyebarkan informasi palsu atau merugikan, serta membangun sikap empati dan pengertian terhadap orang lain.


Selanjutnya, literasi digital juga melibatkan kemampuan untuk mengevaluasi informasi yang kita temui. Dalam dunia digital, banyak informasi yang disebarluaskan tanpa verifikasi yang memadai. Oleh karena itu, kita perlu mengembangkan kemampuan kritis untuk membedakan fakta dari opini, serta mampu mengidentifikasi bias dan manipulasi informasi yang mungkin terjadi. Penting bagi kita untuk memahami etika digital, menghormati privasi orang lain, dan memahami dampak dari setiap tindakan yang kita lakukan di dunia maya.


Pemanfaatan informasi secara efektif juga menjadi bagian penting dari literasi digital. Dengan informasi yang begitu melimpah, kita harus mampu memanfaatkannya untuk mengembangkan pengetahuan, meningkatkan keterampilan, dan membuat keputusan yang baik. Literasi digital melibatkan kemampuan untuk memilih dan menggunakan alat digital yang tepat untuk kebutuhan kita, seperti aplikasi pembelajaran online, platform kolaborasi, dan media sosial.


Perlu ada upaya yang lebih besar untuk mengurangi anonimitas dalam media digital. Platform media sosial dan penyedia layanan digital harus mengadopsi kebijakan yang lebih ketat dalam melawan perilaku perundungan. Identifikasi pengguna yang lebih akurat dan pemantauan yang cermat dapat membantu mencegah dan menghentikan Cyberbullying. Pemerintah dan lembaga terkait juga dapat berperan dengan mendorong regulasi yang membatasi anonimitas yang disalahgunakan dalam media digital.


Selain pendidikan dan pengaturan kebijakan, perlindungan korban juga harus menjadi prioritas. Korban Cyberbullying harus dilindungi dan didukung dalam proses pemulihan mereka. Ini melibatkan intervensi yang efektif dari ahli kesehatan mental dan dukungan dari komunitas. Perlu ada layanan bantuan darurat yang mudah diakses bagi korban, termasuk hotline krisis dan sumber daya online yang aman.


Selanjutnya, penting untuk membangun komunitas online yang inklusif dan aman. Kolaborasi antara pengguna media sosial, lembaga pendidikan, pemerintah, dan industri teknologi dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih positif. Inisiatif seperti kampanye anti-perundungan, program pemulihan pasca-bencana yang berfokus pada kesehatan mental, dan pelatihan literasi digital yang menyertakan aspek etika dan tanggung jawab dapat membantu mengatasi Cyberbullying.


Dalam kesimpulannya, Cyberbullying dalam era transformasi digital adalah ancaman serius yang membutuhkan perhatian serius. Melalui pendidikan yang kuat, pengaturan kebijakan yang ketat, perlindungan korban yang efektif, dan pembangunan komunitas online yang inklusif, kita dapat mengatasi fenomena Cyberbullying dan menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan bermartabat. Transformasi digital harus diperlakukan sebagai kesempatan untuk memperbaiki dan memperkuat hubungan sosial, bukan sebagai sarana untuk menyebabkan kerugian dan penderitaan.


Baca juga: Facing the Challenges of Digital Literacy Flows by Using De Bono’s Six Thinking Hats Method

 



Profil Penulis




      Heru Dwi Herbowo, S.Sos., M.A lahir di Kebumen, 03 Desember 1992. Pernah bekerja sebagai Asisten Peneliti Lapangan Australian National University (ANU) dan Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) UGM, Supervisor Praktek Pekerjaan Sosial Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Saat ini menjadi Dosen Kesejahteraan Sosial Universitas Wijaya Kusuma Surabaya. Turut berkontribusi dalam menulis buku Pulih Bersama Bangkit Perkasa yang diterbitkan Perpusnas pada tahun 2022, Buku Antologi Ayah 2023, Buku Sabar, Ikhlas, Tawakal 2023, Healing and Mental Health 2023, dan juga menulis di Jurnal terakreditasi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan Tersedia ads left available col-xs-12 col-sm-6 img-16-9

Iklan Tersedia <a href="wAC">ads left available col-xs-12 col-sm-6 img-16-9</a>
SPACE IKLAN - B1
10k / bulan
25k / 3 bulan

Iklan Tersedia ads right unavailable col-xs-12 col-sm-6 img-16-9

Iklan Tersedia <a href="wAC">ads right unavailable col-xs-12 col-sm-6 img-16-9</a>
SPACE IKLAN - B2
10k / bulan
25k / 3 bulan

Mungkin Kamu Sukacol-xs-12 col-sm-12 col-md-12 col-lg-10 col-lg-offset-1

8/grid/random/1-1/640