Folklore; Pengertian, Jenis, Fungsi, Ciri-ciri dan Contohnya - Sastra Indonesia mempunyai banyak sekali bidang ilmu yang layak untuk diketahui. Sebagai bentuk keingintahuan kita tentang sastra, Folklore merupakan salah satu kerangka besar tradisi lisan. Mengapa? Karena tidak semua folklor atau tradisi lisan berisikan materi kesusasteraan. Hanya beberapa bagian dari tradisi lisan yang mengandung muatan berkaitan dengan sastra. Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan di bawah ini.
A. Pengertian Folklore
Pengertian Folklor Folklore atau dalam Bahasa Indonesia biasa disebut dengan istilah folklor, merupakan cabang ilmu pengetahuan yang mengulas serta membahas mengenai kebudayaan. Folklor terdiri dari dua suku kata yaitu folk dan lore. Dundes menjelaskan (dalam Danandjaja, 1997) folk adalah sekumpulan manusia dengan ciri-ciri fisik, budaya serta sosial yang sama sehingga dapat kenali dari kelompok yang lain. Ciri-ciri pengenalan fisik yang disebutkan dapat berupa bahasa, mata pencaharian, warna kulit, bahasa atau logat, dan kepercayaan. Menurut Wulandari (2017).
Pengertian suku adalah suatu kelompok manusia yang dapat mengenali dirinya dengan seksama berdasarkan garis keturunan dari para nenek moyangnya yang dianggap sama dan memiliki ciri khas seperti bangsa, bahasa, perilaku dan agama. Maka dari itu dapat disimpulkan bahwa folk dapat diartikan sebagai sebuah suku atau ras. Sedangkan pengertian dari lore adalah adat ataupun pengetahuan dari nenek moyang yang diwariskan secara turun temurun baik itu secara lisan (verbal), tingkah laku (non verbal) atau melalui bukti- bukti fisik yang ada seperti barang-barang peninggalan dari zaman dulu. Dari penjelasan diatas, folklor dapat diartikan sebagai sekelompok orang (suku) yang mempunyai tradisi yang diakui oleh bersama serta diwariskan ke setiap generasinya. Sehingga suatu folklor akan tetap ada walaupun perkembangan zaman terus berkembang.
Menurut Brunvard (Danandjaja, 1997, h.21) folklor dikategorikan menjadi tiga jenis, yakni:
1. Folklor lisan (verbal folklore) Misal: dongeng, mite, anekdot, legenda, pantun, syair.
2. Folklor sebagian lisan (partly verbal folklore) Misal: Biasanya dalam bentuk permainan • Folklor bukan lisan (non verbal folklore) Misal: pakaian, makanan dan minuman.
Jadi dapat disimpulkan bahwa Folklor adalah warisan budaya takbenda yang meliputi cerita rakyat, lagu, tarian, tradisi lisan, dan praktik-praktik lain yang diwariskan secara turun-temurun dalam suatu komunitas. Folklor memiliki nilai estetika, historis, dan budaya yang penting, dan sering kali menjadi identitas budaya suatu daerah atau suku. Folklore adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada warisan budaya tradisional suatu masyarakat atau budaya tertentu. Folklore meliputi cerita rakyat, mitos, legenda, lagu-lagu rakyat, adat istiadat, dan praktik-praktik lain yang telah diturunkan dari generasi ke generasi melalui tradisi lisan.
Folklore sering kali mencerminkan kehidupan sehari-hari, kepercayaan, dan nilai-nilai masyarakat yang melestarikannya. Cerita-cerita rakyat dalam folklore sering kali memiliki unsur-unsur ajaib, seperti makhluk mitologi, hewan-hewan yang berbicara, atau pahlawan yang menghadapi tantangan yang luar biasa. Folklore juga dapat mencakup lagu-lagu rakyat yang dinyanyikan oleh masyarakat dalam berbagai kesempatan, seperti lagu-lagu kerja atau lagu-lagu perayaan.
B. Jenis Folklore
1. Folklor Lisan
Folklor lisan adalah sebuah tradisi yang disampaikan seutuhnya melalui lisan dari generasi ke generasi selanjutnya. Folklor lisan sering disebut juga dengan istilah tradisi lisan. Ciri yang sering ditemukan dalam folklor ini adalah, biasanya seorang pencerita (sumber) akan mengadakan suatu pertemuan langsung dengan pendengarnya, sehingga terjadilah sebuah bentuk pewarisan budaya yang bahkan terkadang diadakan juga pertukaran cerita dalam pertemuan tersebut. Menurut Danandjaja, (1991, h.17-20), foklor lisan atau tradisi lisan memliki beberapa fungsi dalam kehidupan masyarakat, yakni:
a) Mengungkapkan norma-norma yang hidup di masyarakat. Misalnya, dalam masyarakat Sunda terdapat sebuah peribahasa “Aku aku angga” yang berarti seseorang yang mengakui barang milik orang lain sebagai milik pribadi dengan maksud ingin memiliknya sendiri.
b) Sebagai suatu ungkapan kritik atau dapat berupa protes sosial terhadap suatu kondisi kehidupan
c) Ungkapan pendapat masyarakat terhadap pemerintah
d) Mendidik dan mewarisi nilai-nilai, gagasan, ide dari sebuah generasi ke generasi lainnya. Jenis-jenis yang termasuk kedalam foklor lisan yakni:
1) Bahasa rakyat
2) Ungkapan tradisional
3) Peranyaan tradisonal
4) Sajak
5) Cerita rakyat
6) Nyanyian
2. Folklor Sebagian Lisan
Foklor sebagian lisan adalah sebuah tradisi yang memiliki perpaduan antara lisan dan unsur isyarat gerak. Isyarat gerak ini memiliki makna hubungan terhadap sesuatu yang bersifat gaib. Misalnya saja, sebuah batu yang dianggap memilki kekuatan kekebalan terhadap mereka yang memakainya. Sehingga foklor sebagian lisan dapat pula dikatakan sebagai adat kebiasaan. Bentuk-bentuk dari Foklor sebagian lisan ini di antaranya:
a. Kepercayaan rakyat
b. Permainan rakyat
c. Adat istiadat
d. Upacara
e. Pesta rakyat
f. Dll II.
3. Folklor Bukan Lisan
Menurut Zaidan (2015) foklor bukan lisan adalah suatu tradisi turun temurun yang menggunakan material ataupun non material sebagai cara dalam pewarisannya. Bentuk-bentuk foklor yang termasuk ke dalam kategori material, yakni:
a. Arsitektur rakyat (bentuk asli rumah daerah ataupun bentuk lumbung padi)
b. Kerajinan tangan rakyat
c. Pakaian dan perhiasan tubuh adat.
d. Makanan dan minuman adat.
e. Obat-obatan tradisional.
Sedangkan yang termasuk ke dalam non-material, yakni:
a. Gerak isyarat tradisional.
b. Bunyi isyarat sebagai komunikasi
C. Fungsi Folklore
Folklore tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga membawa pesan moral, memperkuat identitas budaya, dan mengajar generasi muda tentang nilai-nilai dan tradisi masyarakat mereka. Folklore seringkali terkait erat dengan sejarah, geografi, lingkungan alam, dan kehidupan sehari-hari suatu masyarakat. Oleh karena itu, setiap budaya memiliki folklore yang unik dan berbeda satu sama lain.
D. Ciri-Ciri Folklore
1. Penyebaran dan pewarisannya biasanya dilakukan secara lisan, yaitu melalui tutur kata dari mulut ke mulut dari satu generasi ke generasi selanjutnya.
2. Bersifat tradisional, yaitu disebarkan dalam bentuk relatif tetap atau dalam bentuk standar.
3. Berkembang dalam versi yang berbeda-beda. Hal ini disebabkan penyebarannya secara lisan sehingga cerita rakyat mudah mengalami perubahan. Akan tetapi, bentuk dasarnya tetap bertahan.
4. Bersifat anonim, artinya pembuatnya sudah tidak diketahui lagi orangnya.
5. Biasanya mempunyai bentuk berpola. Kata-kata pembukanya, misalnya menurut sahibil hikayat (menurut yang empunya cerita) atau dalam bahasa Jawa misalnya dimulai dengan kalimat anuju sawijing dina (pada suatu hari).
6. Mempunyai manfaat dalam kehidupan kolektif. Cerita rakyat misalnya berguna sebagai alat pendidikan, pelipur lara, protes sosial, dan cerminan keinginan terpendam.
7. Bersifat pralogis, yaitu mempunyai logika sendiri yang tidak sesuai dengan logika umum. Ciri ini terutama berlaku bagi cerita rakyat lisan dan sebagian lisan.
8. Menjadi milik bersama dari masyarakat tertentu.
9. Pada umumnya bersifat lugu atau polos sehingga sering kali kelihatannya kasar atau terlalu sopan. Hal itu disebabkan banyak cerita rakyat merupakan cerminan emosi manusia yang jujur.
E. Contoh Folklore
1. Bawang Merah Bawang Putih
2. Malin Kundang
3. Sangkuriang dan Gunung Tangkuban Perahu
4. Legenda Danau Toba dan Pulau Samosir
5. Cerita Asal Usul Gunung Merapi Yogyakarta
6. Cerita Asal Usul Kota Surabaya
7. Cerita Rakyat Ande Ande Lumut
Terima kasih, semoga bermanfaat!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar