Melawan
Patriarki pada Kesetaraan Gender dan Kepemimpinan bagi Perempuan di Ibu Pertiwi
Oleh Ira Novika
(Juara Harapan essai Internasional Tema Women & Gender Equality)
Manusia sebagai makhluk sosial memiliki peranan penting dalam menjaga tatanan kehidupan bermasyarakat, kesetaraan gender menjadi hal krusial dalam perkembangan manusia khususnya pada masa moderenisasi. Laki-laki dan perempuan harus mempunyai hak yang sama dalam memperoleh kebebasan berpendapat serta hak mendapatkan perlakuan seimbang. Namun melihat fakta saat ini terlebih lagi perkembangan zaman yang begitu pesat, kesetaraan gender masih belum diterapkan dengan baik dan benar. Fenomena terjadinya ketidaksetaraan gender lebih disebabkan adanya budaya patriaki yang menampakkan bahwa laki-laki memiliki hak yang lebih luas dibandingkan dengan perempuan.
Lantas apa yang menjadi polemik
dalam mengatasi masalah kesetaraan gender saat ini? Satu hal yang menjadikan
sebuah masalah utama yaitu budaya patriarki kalangan masyarakat yang masih
marak terjadi. Bentuk ketidakadilan masih
marak diberlakukan antara lain, pendidikan laki-laki lebih diutamakan karena
laki-laki akan menjadi tulang punggung keluarga, perempuan tidak boleh
menempati posisi tinggi atau menjadi pemimpin dalam sebuah perusahaan karena
masih dianggap tidak mampu dan lemah, perempuan hanya boleh berada
di dapur untuk membantu rumah tangga, dan masih banyak contoh ketidaksetaraan
lainnya.
Sulistyowati (2020) menyebutkan
bahwa lahir dan berkembangnya stereotip masyarakat yang menempatkan perempuan
sebagai makhluk lemah dibandingkan laki-laki menyebabkan ketidakadilan gender
akibat dari adanya budaya patriaki yang mendorong kaum perempuan untuk terus
tertindas dan terksploitasi. Hal ini menjadi tugas kita dalam menghadapi tantangan kesetaraan gender di era moderenisasi
saat ini, di mana perempuan harus mendapatkan hak yang sama dengan laki-laki.
Islam juga telah mengajarkan kepada kita semua dalam Q.S. An-Nisa ayat 124
bahwa baik laki-laki maupun perempuan akan mendapatkan syurga jika mengerjakan
amal-amal sholih. Ayat tersebut menunjukkan bahwa tidak adanya perbedaan antara
laki-laki dan perempuan dalam memperoleh kesempatan mengerjakan amal-amal
kebaikan serta mendapatkan syurga di sisi Allah SWT. Karena semua adalah sama
di mata Tuhan.
Undang-undang yang mengatur tentang kesetaraan gender
yaitu undang-undang Nomor 1 Tahun 2017 menegaskan bahwa perempuan telah
memperoleh hak yang sama dengan laki-laki di berbagai bidang, hanya saja
permasalahannya terletak pada kebijakan-kebijakan Negara yang bias atas gender.
Terlebih lagi Negara Indonesia yang kental dengan budaya patriarki. Indonesia berupaya mengatasi kesetaraan gender mulai dari adanya pemimpin dari kalangan
perempuan, pengurus pemangku kebijakan yang dipegang oleh perempuan.
Para pemimpin bangsa yang dapat dipegang oleh perempuan dapat dilihat secara nyata pada saat Presiden Ke-5 Republik Indonesia, Ibu Megawati Soekarno Putri Presiden perempuan pertama di Indonesia. Kemudian pada masa kedudukan Presiden Joko Widodo, Ketua DPR RI dipegang oleh seorang perempuan yaitu Ibu Puan Maharani serta banyaknya perempuan yang menjadi menteri dan kepala daerah di Indonesia. Kota Bandar Lampung sendiri saat ini memiliki Walikota Perempuan. Hal ini membuktikan bahwa berbagai upaya telah berhasil dilakukan dalam tujuan menyamakan hak dan menyamaratakan kesetaraan gender yang ada.
Perempuan memiliki kemampuan yang
sama dengan laki-laki, tidak adanya perempuan dalam pekerjaan bukan berarti
perempuan tidak sanggup. Namun pandangan masyarakat yang selalu menganggap
remeh perempuan menjadi stereotip masyarakat saat ini. Gerakan Perempuan Hebat
(GPH) akan menjadi penggerak utama yang akan menjadikan perempuan sebagai
pemimpin hebat masa depan di tanah ibu pertiwi. Pandangan buruk tentang
perempuan akan dihapuskan dengan ditunjukkannya kehebatan-kehebatan perempuan Indonesia
dalam memimpin bangsa ini. GPH melawan segala bentuk kekerasan yang terjadi
dikalangan perempuan, menghapus stereotip buruk masyarakat tentang perempuan,
serta melawan keras budaya patriarki. Termasuk pada perlindungan
hak-hak perempuan yang sudah diambil akan menjadi visi dan misi utama GPH di
tanah ibu pertiwi.
Beberapa metode dalam melakukan
upaya kesetaraan gender serta polemik kepemimpinan bagi perempuan khususnya di
tanah ibu pertiwi, diantaranya: pertama adalah dengan membuka seluruh aspirasi
dan memberi kesempatan bagi perempuan-perempuan dalam meraih kedudukan yang
sama. Kedua, menjadikan perempuan sebagai garda terdepan pemimpin agar tidak
terjadinya kesertaan gender dalam kalangan masyarakat. Ketiga, selalu
memperhatikan segala bentuk ketidakadilan terlebih dalam upaya penyebarluasan
budaya patriaki agar masalah kesetaraan gender dan kedudukan dalam menjadi
pemimpin tidak terjadi. Keempat, peduli antar sesama supaya terjalinnya
keharmonisan lapisan masyarakat. Kelima, selalu membuka pola pikir yang cermat
untuk menentukan arah dan tujuan merumuskan masalah yang terjadi pada kesetaraan
gender.
Perempuan harus dilindungi,
diberikan hak yang sama, serta dapat menjadi pemimpin dimanapun dia berada.
Gerakan Perempuan Hebat (GPH) melarang dan memberikan sanksi bagi
siapa saja yang membuat kebijakan dalam bentuk patriaki sebagai upaya
pemberantasan ketidakmerataan gender di kalangan masyarakat. Sudah saatnya Indonesia
bersatu dalam membangun stuktur sosial yang harmonis dengan membangun
kesertaraan gender dan kebersamaan dalam persatuan.
Profil Penulis
Ira Novika. Lahir
di Provinsi Lampung, 13 juni 2004. Alumni SMAN 2 Negeri Besar, saat ini sebagai
mahasiswa semester 2 jurusan Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Lampung. Di bangku SD, selain kegiatan formal belajar, ia aktif
diorganisasi sering menjadi Master Of Ceremony (MC) ketika upacara. Masa SMP,
ia melanjutkan ekstrakulikuler dan menjadi ketua pramuka, pernah mendapatkan
juara 2 pada lomba Pbb dan Tari Tingkat Se-region Way Kanan. Berlanjut SMA, ia
menjadi Ketua Organisasi pramuka. menurutnya organisasi inilah yang dapat melatih mental, berjiwa
pemimpin, dan kedisplinan. Kini, ia aktif mengikuti HIMEPA dan UKM-F Forum
Economic English Club.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar