Pendidikan Seks dalam Islam
Pendidikan seks perlu kamu
ketahui, namun kebanyakan dari kamu merasa malu mempelajarinya. Disamping itu
terkadang mungkin terjadi orang tua atau guru kamu merasa tabu membahasnya
dengan kamu. Karena takut kelak kamu menjadi salah pergaulan sehingga
terjerumus pergaulan bebas. Pendidikan seks itu tidak hanya sebatas mempelajari
tentang hubungan seks saja lho teman-teman. Namun lebih luas mempelajari
tentang hubungan dengan lawan jenisnya. Kedudukan laki-laki dan perempuan pada
dasarnya sama di hadapan Allah. Pengertian pendidikan seksual didalam kamus
Wikipedia adalah kegiatan untuk mengajarkan mengenai kesehatan reproduksi.
Tujuan dilakukannya pendidikan
seksual untuk memberikan kesadaran kepada remaja akan pentingnya kesehatan
reproduksi. Sehingga dapat mencegah tindakan seksual yang menyimpang, seperti:
seks bebas, penularan penyakit seks menular, kehamilan diluar pernikahan,
hubungan seks beresiko, pelecehan seksual, dll.
Segala perilaku seks
menyimpang ini wajar saja terjadi, karena manusia memiliki berbagai potensi
yang dikaruniakan oleh Allah swt. Sehingga dalam hidupnya manusia memiliki
banyak kebutuhan, menurut Abraham Maslow, ahli Psikologi ada empat yaitu:
1. Self actualization (aktualisasi diri).
Kebutuhan ini merupakan kebutuhan yang utama menurutnya. Manusia akan bahagia
jika dapat menunjukkan jati dirinya ketika bersosialisasi. Naluri ini disebut
naluri baqa’.
2. Self esteem
(kebutuhan penghargaan diri) naluri nau’-
kasih sayang. Ada kebahagiaan ketika seseorang merasa dihargai dan dihormati
orang lain. Tidak hanya secara sisi material semata, namun juga pada sisi
emosional. Seperti mendapat perlakuan sopan, santun, kasih sayang, dll.
3. Social need
(kebutuhan bersosialisasi). Manusia pada fitrahnya bersifat sosial. Semakin
memiliki banyak hubungan social dalam hidupnya, maka manusia merasa bahagia.
4. Safety need
(kebutuhan rasa aman). Kebutuhan akan mendapatkan perasaan aman ini juga
peting. Lebih penting dibandingkan kebutuhan materi. Seseorang dengan materi
yang melimpah, belum mendapat jaminan mendapat rasa aman. Justru semakin banyak
kekayaan seseorang, semakin khawatir ia menjaga agar hartanya tidak hilang.
5. Basic need
(kebutuhan fisiologis). Kebutuhan pokok yang merupakan kebutuhan fisik seperti
: bernafas, makan, minum, istirahat, buang hajat, dll
Oleh Danah Zohar dan Ian
Marshall kelima kebutuhan tersebut ditambah lagi dengan kebutuhan mengenali
dirinya dalam aspek transedental. Naluri taqdis - Mengagungkan Pencipta. Aspek
ini meliputi bagaimana seseorang dengan pemahamannya menjalankan perintah dan
menjauhi larangan Tuhan. Pada fitrahnya
pula seorang manusia memiliki rasa berTuhan. Sebagaimana firman dalam Q.S Al
A’rof ayat 172 berikut: Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan
anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa
mereka (seraya berfirman): "Bukankah Aku ini Tuhanmu?" Mereka
menjawab: "Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi". (Kami
lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan:
"Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini
(keesaan Tuhan)",
Nah, berbagai kebutuhan
itu jika tidak dikendalikan dengan baik, maka akan terjadi berbagai bentuk
penyimpangan perilaku. Dan hal ini telah disebut dalam ayat Al Qur’an tersebut
diatas, bahwasanya manusia itu merupakan makhluk yang paling lalai dari
mengingat Allah sebagai sang Pencipta. Maka untuk menghindari perbuatan seks
menyimpang, diperlukan pengetahuan agama sebagai kontrol perilaku. Selain itu,
pendidikan seks juga penting diberikan sebagai pendekatan untuk mengetahui
dampak perilaku seks menyimpanng bagi kesehatan kita.
Pengertian tentang
pendidikan seks dalam Islam memiliki pandangan yang agak berbeda. Ini sangat
penting untuk kita ketahui. Mari kita simak. Jangan sampai ada yang terlewat,
yaa!
Mitos tentang pornografi
menyebut bahwa pornografi merupakan media sex
education. Padahal pendidikan seks yang dimaksud bukan hanya sekedar
tentang hubungan seks antara lawan jenis semata. Melainkan pendidikan mengenai
hubungan antara laki-laki dengan perempuan sebagai makhluk sosial. Bagaimana
bergaul dengan lawan jenis yang dibolehkan, dan yang dilarang. Pendidikan seks
adalah segala bentuk kegiatan yang bertujuan untuk mengajarkan tentang
kesehatan reproduksi. Pendidikan seks sangat penting diberikan pada remaja.
Karena fase ini merupakan reproduksi ini mulai berfungsi.
Nah sebagai umat Islam,
kamu harus paham bahwa kedudukan manusia dimata Allah sama, baik laki-laki
maupun perempuan. Allah tidak memandang dari jenis kelamin, kekayaan,
kecantikan maupun jabatannya, melainkan ketakwaannya terhadap Allah dan
rosululloh. Jika seseorang mencapai usia baligh, maka pada waktu itu semua amal
akan dihitung. Kewajiban telah dibebankan pada kamu. Maka banyak hal yang harus
kamu ketahui tentang hubungan individu dengan Allah (ibadah), serta hubungan
dengan sesama (muamalah).
Sebagai makhluk social,
kita tidak dapat menjalani hidup tanpa bantuan orang lain. Muamalah dengan
lawan jenis dibolehkan di dalam ajaran Islam. Namun dalam bermuamalah, Islam
memberikan batasan ketika laki-laki dan perempuan berinteraksi. Maka hal-hal
yang perlu kamu ketahui dalam aturan syari’at Islam ketika berinteraksi dengan
lawan jenis, ini telah diatur. Dan sebenarnya aturan agama dalam bergaul antar
lawan jenis inilah pendidikan seks yang sempurna. Di antara aturan pendidikan
seks dalam Islam antara lain:
•
Menjaga pandangan maupun perkataan serta perbuatan yang
dapat menimbulkan nafsu syahwat. Dalam hal ini termasuk dalam berhubungan di cyber space (dunia maya). Kamu harus
menjaga pengiriman foto-foto atau video yang dapat membangkitkan nafsu syahwat.
Baik itu dalam kondisi chatting maupun group. Hati-hati pula ketika kamu
melihat foto-foto lawan jenis yang di upload
di media social.
•
Tidak melakukan ikhtilat. Ikhtilat yaitu berbaur antara
laki-laki dan perempuan yang tidak ada manfaatnya. Dalam interaksi di dunia
nyata maupun dunia maya, baik secara group (kelompok) maupun berdua saja tetap
tidak boleh.
•
Tidak berkholwat (berdua-duaan antara lawan jenis), baik
dalam keadaan nyata, maupun dalam dunia maya. Kholwat sekarang dapat dilakukan
dengan cara chat room, instant messaging,
berbicara melalui telephone, dan video
call. Jadi hati-hati yaa ... dalam menggunakan bahasa, suara, pengiriman
gambar atau video yang dapat membangkitkan nafsu syahwat. Gunakan bahasa yang
tegas, jelas, dan singkat. Satu lagi, hati-hati dan jangan berlebihan dalam
menggunakan emoticon dalam chatting dengan lawan jenis. Karena bisa menimbulkan
kesalahpahaman, dan salah arti.
•
Menutup aurot. Aurot adalah bagian tubuh manusia yang
harus ditutup dihadapan lawan jenis yang bukan mahrom. Mahrom adalah orang yang
haram dinikahi. Wajib hukumnya menutup aurot bagi yang sudah baligh. Batasan
aurot laki-laki adalah antara pusar hingga lutut. Bukan berarti laki-laki boleh
telanjang dada, dengan hanya memakai celana pendek sepanjang lutut saja yaa...
Hal itu boleh dilakukan, akan tetapi dalam kamu melanggar adab dalam
berpakaian. Hendaklah berpakaian yang sopan dan menurut syari’at islam.
Sedangkan batasan aurot perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak
tangan. Jagalah aurotmu dari lawan jenis yang bukan mahromnya. Pakaian menurut
aturan islam adalah yang longgar, tidak transparant, tidak menyerupai lawan
jenis, tidak berlebihan, dan tidak untuk mencari popularitas. Nah, yuk kita
cek, adakah foto atau video yang telah kamu upload di media social atau yang
kita jadikan DP akun media sosialmu? Mulai sekarang, delete semua foto/video
yang menampakkan aurot di media sosialmu, serta foto dan video yang menggunakan
pakaian yang tidak sesuai dengan syari’at Islam. Atau kamu bisa mengaturnya
dengan mengubah status itu menjadi privasi. Sehingga hanya kamu sendiri yang
dapat melihatnya.
•
Berhias yang sesuai syari’at islam. Berhias dibolehkan
dalam islam asalkan tidak berlebihan, tidak mengubah ciptaan Allah, serta tidak
dilakukan untuk mencari popularitas. Nah banyak sekali berhias yang melanggar
syari’at Islam yang dilakukan para remaja muslim zaman now. Seperti: tato, tindik, tabaruj, berpakaian dan berhias yang
menyerupai lawan jenis.
•
Memahami fiqih ketika mengalami ikhtilam bagi laki-laki
dan menstruasi bagi perempuan. Yaitu
hukum dalam bersuci (thaharah) ketika mengalami ikhtilam dan haid. Diwajibkan
mandi besar setelah ikhtilam dan haid. Karena kamu harus melaksanakan kewajiban
solat fardhu, sehingga hukumnya wajib melakukan mandi besar setelah ikhtilam
maupun haid. Selain itu hal ini bertujuan pula untuk menjaga kebersihan alat
kelamin.
Pornografi sama sekali tidak termasuk dalam poin pendidikan seks dalam pandangan Islam. Maka dapat disimpulkan bahwa mitos bahwa pornografi merupakan sex education adalah suatu pendapat yang salah. Karena tidak ada manfaat yang bersifat mendidik di dalam pornografi. Tidak ada aspek yang dapat meningkatkan sikap dan perilaku yang positif di dalamnya.
Sumber buku: https://www.alqalammedialestari.com/2023/03/etika-muslim-siber.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar