a.
Pengertian Sistem Politik
Menurut Drs. Sukarno, sistem politik adalah sekumpulan pendapat,
prinsip, yang membentuk satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk
mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara
mengatur individu atau kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan
hubungan Negara dengan Negara.
Sistem politik menurut
Rusadi Kartaprawira adalah Mekanisme atau cara kerja
seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik yang berhubungan satu
sama lain dan menunjukkan suatu proses yang langggeng.
Pada umumnya
dianggap sebagai sistem politik kalau memenuhi empat variabel, yaitu :
1)
Kekuasaan dianggap sebagai
cara untuk mencapai hal yang diinginkan antara lain membagi sumber-sumber di
antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
2)
Kepentingan adalah-adalah
tujuan-tujuan yang dikejar oleh pelaku-pelaku atau kelompok politik.
3)
Kebijakan adalah hasil
daari interaksi antara kekuasaan dan kepentingan, biasanya dalam bentuk
perundang-undangan.
4)
Budaya politik berorientasi
subyektif dari individu terhadap sistem politik.
Dalam perspektif sistem, sistem politik adalah subsistem dari system politik
Perspektif atau pendekatan
sistem melihat keseluruhan interaksi yang ada dalam suatu sistem yakni suatu
unit yang relatif terpisah dari lingkungannya dan memiliki hubungan yang
relatif tetap diantara elemen-elemen pembentuknya. Kehidupan politik dari
perspektif sistem bisa dilihat dari berbagai sudut, misalnya dengan menekankan
pada kelembagaan yang ada kita bisa melihat pada struktur hubungan antara
berbagai lembaga atau institusi pembentuk sistem politik. Hubungan antara
berbagai lembaga negara sebagai pusat kekuatan politik misalnya merupakan satu
aspek, sedangkan peranan partai politik dan kelompok-kelompok penekan merupakan
bagian lain dari suatu sistem politik. Dengan merubah sudut pandang maka sistem politik bisa dilihat sebagai
kebudayaan politik, lembaga-lembaga politik, dan perilaku politik.
Model sistem
politik yang paling sederhana akan menguraikan masukan (input) ke dalam sistem politik, yang
mengubah melalui proses politik menjadi keluaran (output). Dalam model ini masukan
biasanya dikaitkan dengan dukungan maupun tuntutan yang harus diolah oleh sistem
politik lewat berbagai keputusan dan pelayanan publik yang diberian oleh
pemerintahan untuk bisa menghasilkan kesejahteraan bagi rakyat. Dalam perspektif ini, maka
efektifitas sistem politik adalah kemampuannya untuk menciptakan kesejahteraan
bagi rakyat.
Machiavelli berpendapat tidak jarang efektifitas sistem politik
diukur dari kemampuannya untuk mempertahankan diri dari tekanan untuk berubah.
Pandangan ini tidak membedakan antara sistem politik yang demokratis dan sistem
politik yang otoriter.
Menurut Samuel P.
Huntington, ada lima komponen dalam sistem politik, yaitu:
1)
Kultur, yaitu nilai-nilai,
sikap-sikap, orientasi, mitos dan kepercayaan yang relevan terhadap politik dan
yang berpengaruh dalam masyarakat.
2)
Struktur, yaitu organisasi
formal dalam masyarakat di mana digunakan untuk menjalankan keputusan-keputusan
yang berwenang, seperti misalnya partai politik, badan perwakilan rakyat,
eksekutif, dan birokrasi.
3)
Kelompok, yaitu
bentuk-bentuk sosial dan ekonomi baik yang formal maupun nonformal, yang
berpartisipasi dalam politik yang mengajukan tuntutan-tuntutan terhadap
struktur-struktur politik.
4)
Kepemimpinan, yaitu
individu dalam lembaga-lembaga politik dan kelompok-kelompok yang menjalankan
pengaruh lebih daripada yang lainnya dalam memberikan alokasi nilai-nilai.
5)
Kebijakan, yaitu pola-pola
kegiatan pemerintahan yang secara sadar terbentuk untuk mempengaruhi distribusi
keuntungan dalam masyarakat.
b.
Ciri-ciri Umum Sistem
Politik
Menurut Almond dalam bukunya Toni Andrianus ( 2006 : 46 ), sistem
moderen maupun primitif memiliki empat ciri, yaitu :
1)
Semua sistem politik
termasuk yang paling sederhana memiliki kebudayaan politik. Yang artinya, bahwa
masyarakat yang paling sederhana pun memiliki tipe struktur politik yang
terdapat dalam masyarakat yang paling kompleks sekalipun. Tipe-tipe tersebut
dapat diperbandingkan satu sama lain sesuai dengan tingkatan dan bentuk
pembidangan kerja yang teratur.
2)
Setiap sistem politik
menjalankan fungsi-fungsi yang sama walaupun tingkatannya berbeda-beda yang
ditimbulkan karena perbedaan struktur. Hal ini dapat diperbandingkan, yaitu
bagaimana fungsi-fungsi itu tadi sering dilaksanakan atau tidak dan bagaimana
gaya pelaksanaannya.
3)
Semua struktur politik biar
bagaimanapun juga dispesialisasikannya baik pada masyarakat yang primitif
maupun yang moderen melaksanakan banyak fungsi. Oleh karena itu sistem politik
dapat membandingkan sesuai dengan tingkat kekhususan tugas.
4)
Semua sistem politik adalah
sistem campuran dalam pengertian kebudayaan. Secara rasional tidak ada struktur
dan kebudayaan yang semuanya moderen atau semuanya primitif melainkan dalam
pengertian tradisional, semuanya adalah campuran antara unsur moderen dan
tradisional.
c.
Sistem Politik di Indonesia
Sistem politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau
keseluruhan berbagai kegiatan dalam Negara Indonesia yang berkaitan dengan
kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan, upaya-upaya mewujudkan
tujuan, pengambilan keputusan,
Yang termasuk dalam sIstem politik adalah semua lembaga-lembaga
negara yang disebut dalam konstitusi negara(termasuk fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif ). Dalam
Penyusunan keputusan-keputusan kebijaksanaan diperlukan adanya kekuatan yang
seimbang dan terjalinnya kerjasama yang baik antara suprastruktur dan
infrastruktur politik sehingga memudahkan terwujudnya cita-cita dan
tujuan-tujuan masyarakat/Negara. Dalam
hal ini yang dimaksud suprastruktur politik adalah Lembaga-Lembaga Negara.
Lembaga-lembaga tersebut di Indonesia diatur dalam UUD 1945 yakni MPR, DPR,
DPD, Presiden dan Wakil Presiden, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi
Yudisial. Lembaga-lembaga ini yang akan membuat keputusan-keputusan yang
berkaitan dengan kepentingan umum.
Badan yang ada di masyarakat
seperti Parpol, Ormas, media massa, Kelompok kepentingan (Interest Group), Kelompok Penekan (Presure Group), Alat/Media Komunikasi Politik, Tokoh Politik (Political Figure), dan pranata politik lainnya adalah merupakan infrastruktur politik, melalui badan-badan inilah masyarakat
dapat menyalurkan aspirasinya. Tuntutan dan dukungan sebagai input dalam proses
pembuatan keputusan. Dengan adanya partisipasi masyarakt diharapkan keputusan
yang dibuat pemerintah sesuai dengan aspirasi dan kehendak rakyat.
Sistem politik Indonesia didasarkan pada nilai, prinsip,
prosedur, dan kelembagaan yang demokratis. Adapun
sendi-sendi pokok dari sistem politik demokrasi di Indonesia adalah :
1)
Ide kedaulatan rakyat
2)
Negara
berdasarkan atas hukum
3)
Bentuk Republik
4)
Pemerintahan berdasarkan konstitusi
5)
Pemerintahan yang bertanggung jawab
6)
Sistem
Perwakilan
7)
Sistem pemerintahan presidensil
Sumber Buku: https://www.alqalammedialestari.com/2022/10/strategi-politik-caleg-perempuan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar