a.
Politik Perspektif
Perempuan ( dalam Sejarah Eropa )
Revolusi Prancis telah memberikan inspirasi pada gerakan dan
kebangkitan perempuan di Eropa. Saat itu rakyat sangat menderita dan tidak
tahan lagi akan penderitaan yang dialami. Rakyat menuntut kebebasan, kesetaraan
dan persaudaraan. Dan Revolusi ini menawarkan perubahan kondisi pada tataran
sosial bukan hanya individu (A. Nunuk P. Murniati 2005: 122 ).
Di tahun 1789, pada saat para politisi dan anggota parlemen sibuk
berdebat tentang Undang-Undang Dasar Prancis yang baru di gedung pemerintahan
dan di luar gedung para buruh perempuan sedang melakukan demonstrasi menuntut
penurunan harga roti.
Para wakil rakyat atau anggota parlemen tersebut yang semuanya
laki-laki, keluar dari gedung dan terheran-heran melihat para demonstran yang
semuanya adalah perempuan sambil membawa poster yang isinya menuntut penurunan
harga roti. Salah satu anggota parlemen mebgomel :”Dasar perempuan, mereka
tidak tahu kita sedang menyiapkan Undang-Undang Dasar, kok ngurusi roti....!
Dan para anggota parlemen tersebut masuk kembali tanpa menghiraukan para
perempuan itu.
Sementara, para perempuan itu masih tetap berdemo di depan gedung.
Yel-yel mereka saling bersahutan :”hidup revolusi rakyat, hidup perempuan,
turunkan harga harga roti, distribusikan bahan makan pada rakyat, kekayaan
negara adalah kekayaan rakyat, perempuan mempunyai hak pilih....”
Di dalam gedung, para anggota parlemen yang semuanya adalah
laki-laki, tetap saja berdiam diri dalam gedung. Cara berpikir mereka
dikotomis, sehingga tidak melihat urusan pangan, dan harga roti. Menurut mereka
politik hanya mengurus kehidupan sektor publik. Inilah perbedaan perspektif
antara perempuan dan laki-laki dalam memandang politik.
b.
Pemikiran - Pemikiran
feminisme
Peran perempuan di sektor politik merupakan isu penting dan tidak
lepas dari peran revolusi Prancis. Di samping itu, peran yang lain adalah
adanya gerakan feminisme yang masuk ke Indonesia pada awal tahun 1980-an.
Gerakan feminisme tersebut salah satunya adalah melakukan pemberdayaan politik
perempuan. Banyak pandangan muncul bahwa keterpurukan perempuan di sektor
politik menyebabkan keterpurukan perempuan dalam kehidupan sosial, kultural dan
ekonomi.
Untuk dapat memperjuangkan nasib perempuan, peran politik adalah
jawaban yang masuk akal agar mereka dapat mengartikulasikan kepentingannya
melalui kebijakan-kebijakan politik, sehingga peran perempuan dalam politik
adalah sebuah keniscayaan.
Upaya-upaya pergerakan dan pemberdayaan perempuan khususnya di
bidang politik, tidak lepas dari pemikiran-pemikiran feminis berikut ini :
1)
feminis Liberal
feminis liberal muncul pada abad 18, gerakannya menuntut persamaan
pendidikan bagi kaum perempuan dan laki-laki. Dasar pemikirannya adalah,
perempuan tidak mengetahui hak-haknya di bidang hukum karena rendahnya
pendidikan para perempuan. Ketika
pendidikan perempuan meningkat, mereka akan mudah diajak untuk menyadari
dan memahami akan hak-haknya. Mereka
menuntut kesempatan yang sama antara laki-laki dan perempuan.
Dan gerakan feminis liberal ini membentuk jaringan organisasi
perempuan untuk mengubah system masyarakat yang mengikat perempuan.
2)
Feminisme Marxist
Menurut A. Nunuk P. Murniati dalam bukunya yang berjudul Perempuan
Indonesia dalam Perspektif agama, budaya dan keluarga ( 2005: 125 ), teori
feminis marxist ini didasari pada histories materialisme, manusia menciptakan
dirinya sendiri secara individu dan kelompok. Dalam kehidupan sosial, manusia
membedakan pekerjaan produksi dan reproduksi. Kegiatan ini dibagikan kepada
laki-laki dan perempuan. Tugas produksi diserahkan pada laki-laki dan
reproduksi diserahkan pada perempuan.
Menurut teori ini, produksi tidak hanya berarti benda dan jasa
tetapi termasuk tugas melahirkan dan memelihara anak, karena tugas ini
merupakan produksi. Dan marxist percaya bahwa keadaan sosial ditentukan secara
sadar, sehingga sadar pula dapat diubah.
Teori feminisme marxist menyebutkan bahwa secara politik, perempuan
mempunyai kekuasaan dalam menentukan kehidupan, tetapi terampas oleh budaya
patriarkhi pada waktu manusia mengenal kekayaan dan hak waris.
3)
Feminisme Radikal
Tokoh aliran ini adalah Alison Jaggar dan Paula Rothen Berg. Dia
menyatakan bahwa perempuan berada di bidang politik akan mengatur kehidupan
masyarakat. Analisis perempuan dari sudut pandang politik, menjadi pusat
perhatian teori ini. Bagi perempuan, politik tidak hanya mengatur kehidupan
publik saja, melainkan juga kehidupan domestik dan pribadi perempuan.
Sumber Buku: https://www.alqalammedialestari.com/2022/10/strategi-politik-caleg-perempuan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar