A.
Pengertian Maulidiyyah
Maulidiyyah menurut
bahasa berasal dari kata maulid artinya kelahiran, menurut istilah
maulidiyyah artinya memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW.
B.
Hukum Mengadakan Peringatan Maulidiyyah
Adapun hukum mengadakan peringatan maulidiyyah ditinjau
dari segi nama termasuk bid’ah hasanah karena memang istilah
maulidiyyah belum pernah diadakan pada zaman Nabi Muhammad SAW dan zaman
Shohabat, namun jika ditinjau dari segi makna dan isi peringatan mauludiyyah
termasuk pengamalan Al-Qur’an dan Hadits Nabi Muhammad SAW sehingga tidak
termasuk bid’ah manapun.
1.
Peringatan Maulidiyyah ditinjau dari segi nama termasuk Bid’ah Hasanah
Peringatan maulid
Nabi Muhammad SAW belum pernah dilaksanakan selama Nabi SAW
masih hidup, juga pada zaman sahabat. Peringatan maulid Nabi mulai diadakan jauh setelah zaman Sahabat tepatnya pada
zaman Khalifah Sholahuddin
Al-Ayyubi tahun 579 H, untuk membangkitkan semangat kaum muslimin dalam
perang Salib, oleh
karena itu mengadakan peringatan maulid
Nabi Muhammad SAW adalah bid’ah hasanah, sehingga pelakunya akan mendapat
pahala dari Allah SWT. (adapun penjelasan bid’ah akan dijelaskan di dalam Bab VI)
2.
Peringatan Maulidiyyah ditinjau dari segi makna
dan isi tidak termasuk
bid’ah manapun baik hasanah maupun sayyiah, karena merupakan
Pengamalan Al-Qur’an dan Hadits Nabi Muhammad SAW
Mengadakan
peringatan Maulid Nabi Muhammad SAWtermasuk mengamalkan perintah Al-Qur’an Dan
Hadits Nabi Muhammad SAW dan tidak termasuk bid’ah baik hasanah maupun dlolalah,
karena di dalam pelaksanaan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW terdapat
beberapa amaliyah yang dianjurkan di dalam Al-Qur’an dan Hadits antara lain:
a.
Membaca sejarah/riwayat
hidup Nabi Muhammad SAW.
Membaca/menceritakan
sejarah/riwayat hidup para Nabi seperti Nabi Adam, Nabi Musa
dll/Syuhada’/Sholikhin/dan bahkan riwayat hidup orang kafir seperti Fir’aun,
Namrud dll. Dianjurkan di dalam Al-Qur’an agar bisa dijadikan ibroh dan
pembelajaran, sebagaimana difirmankan oleh Allah SWT di dalam Al-Qur’an sebagai
berikut:
Dalil 1
فَاقْصُصِ
الْقَصَصَ
لَعَلَّهُمْ
يَتَفَكَّرُوْنَ-الاعراف176
Artinya: “Maka
ceritakanlah kisah ini
agar mereka mau berfikir.” (Al ‘A’rof ayat 176)
Dalil 2
Nabi Muhammad SAW
bersabda:
قَالَ
رَسُوْلُ
اللهِ
صَلَّى
اللهُ
عَلَيْهِ
وَسَلّمَ
مَنْ
وَرَّخَ
مُؤْمِنًا
فَكَاَنَّمَا
اَحْيَا
هُ
وَمَنْ
قَرَأَ
تَارِيْخَهُ
فَكَاَنَّمَا
زَارَهُ
وَمَنْ زَارَهُ
فَقَدِاسْتَوْجَبَ
رِضْوَانَ
اللهِ
فِيْ
حُرُوْرِالْجَنَّةِ
وَحَقٌّ
عَلَى
الْمَزُوْرِ
اَنْ
يُكْرِمَ
زَائِرَهُ
-- بغية
المسترشدين97
Artinya: “Bersabda Rasulullah SAW; ‘Barang siapa yang
menyusun tarikh/riwayat hidup seorang mukmin, maka seolah-olah ia
menghidupkannya, dan barang siapa yang membaca tarikh tersebut maka seperti ia
menziarahinya, dan barang siapa yang mau menziarahi orang mukmin maka sungguh
ia akan mendapat ridla Allah di dalam kebebasan/kenikmatan surga, dan menjadi
hak bagi seseorang untuk memuliakan orang yang menziarahinya’.”
(Bughyatul Mustarsyidin, hal. 97)
b. Memperbanyak sholawat kepada Nabi Muhammad SAW,
sebagaimana firman Allah di dalam Al-Qur’an sebagai berikut:
Dalil 3
اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَه
يُصَلُّوْنَ
عَلَى
النَّبِيِّ
ياَيُّهَاالَّذِيْنَ
اَمَنُوْا
صَلُّوْا
عَلَيْهِ
وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا-الاحزاب 56
Artinya: “Sesungguhnya Allah dan
Malaikat-malaikat-Nya menyampaikan shalawat atas Nabi SAW. hai orang-orang yang
beriman, bacalah shalawat dan salam atas Beliau.”
(Al-Ahzab ayat 56)
c.
Meneladani
sunnah Nabi Muhammad SAW, sebagaimana difirmankan Allah SWT di dalam Al-Qur’an
sebagai berikut :
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُوْلِ اللهِ اُسْوَة ٌحَسَنَة ٌلِمَنْ كَانَ
يَرْجُو اللهَ وَالْيَوْمَ الْأٰخِرَ وَذَكَرَ
اللهَ كَثِيْرًا – الاحزاب : 21
Artinya: “Pasti sungguh ada bagi kamu semua
di dalam pribadi Rasulullah SAW keteladanan
yang baik bagi orang-orang
yang mengaharap ridlo Allah dan selamat di hari kiyamat, dan mengingat Allah
sebanyak-banyaknya.” (Surat al Ahzab, ayat
21)
Sumber Buku https://www.alqalammedialestari.com/2022/10/pedoman-amaliyah-ahlus-sunnah-wal-jamaah.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar