Pengertian Ghost Writer dan Tugasnya
Ghost Writer adalah orang yang dipekerjakan oleh seseorang atau perusahaan dan yang tugasnya adalah menulis untuk mereka. Dimana nama penulis tidak dicantumkan dalam tulisan tetapi hanya diketahui oleh orang atau perusahaan yang mempekerjakannya. Perorangan atau perusahaan juga memiliki hak cipta atas tulisan tersebut, sehingga mereka bebas untuk memodifikasi, memperbanyak, menerbitkan bahkan menjualnya untuk tujuan komersial.
Mengapa klien membutuhkan Ghost Writer ? Di antaranya adalah:
1. Perusahaan yang sedang berkembang, sehingga tidak punya waktu atau tidak bisa menulis materi sendiri.
2. Beberapa individu, seperti selebritas atau tokoh penting, memiliki banyak ide di kepala, tetapi tidak tahu cara menuangkannya di atas kertas.
Lalu, apa tugas Ghost Writer?
Seorang ghost writer tidak hanya menuangkan tulisannya ke dalam bentuk buku karena ada banyak jenis tulisan yang bisa mereka lakukan. Misalnya artikel atau blog bisa menjadi pilihan tergantung keinginan klien. Selain menulis, apa saja tugas seorang ghost writer? Di antaranya adalah:
1. Bertanggung jawab untuk mencari pelanggan potensial. Membuat draft kasar, mengedit dan mengembangkan sesuai keinginan klien
2. Membuat sketsa kasar di blog kemudian menyatukan semua tulisan dan mengubahnya menjadi tulisan/postingan di blog
3. Membuat poin-poin berdasarkan topik yang diberikan oleh klien kemudian menuliskannya dari sudut pandang klien.
4. Menulis berdasarkan judul saja
5. Memikirkan tentang ide tulisan, menyampaikannya kepada klien dan kemudian menuliskannya
6. Melakukan riset dari subyek yang diberikan oleh klien
7. Libatkan klien yang tidak memiliki informasi tentang topik yang ingin mereka tulis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar