Dr. Indah Sri Utari, S.H,. M.Hum, - Dosen Universitas Negeri Semarang
Karya: Ilmu Hukum Dalam Lintas Ruang dan Waktu
Penulis lahir 58 tahun yang silam tepatnya di Desa kecil Sumurjalak, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban Propinsi Jawa Timur. Alumnus S-3 Program Doktor Ilmu Hukum UNDIP Tahun 2004 ini, merupakan dosen tetap Fakultas Hukum UNNES Semarang yang sejak Tahun 2019 sampai sekarang dipercaya sebagai Kaprodi Magister Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang. Penggiat Pendidikan Anti Korupsi ini juga mengemban amanat sebagai Ketua Pusat Kajian Pendidikan Anti Korupsi dan Klinik Pendidikan Anti Korupsi pada Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang. Tulisan yang telah terbit sebagai buku referensi atara lain Aliran Dan Teori Dalam Kriminologi Terbit tahun 2012, Pengantar Filsafat Hukum terbit tahun 2017, Menyibak Money Laundering Dan Penanggulannya terbit pada Tahun 2018, Etika & Moral Pancasila Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia Tahun 2019, Kontrol Sosial Dan Tren Prilaku Menyimpang Anak Dalam Studi Kriminologi Tahun 2020. Disamping berbagai kegitan yang dilaksnakan penulis juga aktif menulis artikel di berbagai media massa dan jurnal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar