Pancasila Sebagai Solusi Problem Bangsa
Pancasila merupakan dasar negara yang konkret dan mutlak, pancasila digunakan untuk menyelesaikan segala kasus atau masalah dalam kehidupan karena kita tahu bahwa pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia, pancasila tidak dapat di hapus atau diganti.
1.
Pancasila Sebagai Solusi Problem
Korupsi
Situasi negara Indonesia saat ini memprihatinkan. Begitu banyak masalah
menimpa bangsa ini dalam bentuk krisis yang multidimensial. Krisis ekonomi, politik,
budaya, sosial, hankam, pendidikan dan lain-lain, yang sebenernya berhulu pada krisis
moral. Moralitas mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan untuk mengatasi
segala krisis yang melanda negara tercinta ini. Kalau krisis moral sebagai hulu
dari semua masalah, maka melalui moralitas pula krisis dapat diatasi. Moralitas
individu adalah kesadaran tentang prinsip baik bersifat ke dalam, tertanam dalam
diri manusia yang akan mempengaruhi cara berfikir dan bertindak. Seseorang yang
mempunyai moralitas individu yang baik akan muncul dalam sikap dan perilaku seperti
sopan santu, rendah hari, tidak suka menyakiti orang lain, toleran, dsb. Moralitas
individu ini terakumulasi menjadi moralitas sosial, sehingga akan tampak perbedaan
masyarakat yang bermoral tinggi dan bermoral rendah. Moralitas sosial juga tercermin
dari moralitas individu dalam melihat kenyataan sosial. Bisa jadi sorang yang moral
individunya baik tapi moral sosialnya kurang, hal ini terutama terlihat pada bagaimana
mereka berinteraksi dengan masyarakat yang majemuk. Sikap toleran, suka membantu
dan lain sebaginya.
Membangun kesadaran moral anti korupsi berdasarkan pancasila adalah
membangun mentalitas melalui penguatan eksternal dan internal tersebut dalam diri
masyarakat. Nilai-nilai pancasila apabila betul-betul dipahami, dihayati, dan diamalkan
tentu mampu menurunkan angka korupsi, penanaman satu sila saja yaitu sila pertama
apabila bangsa Indonesia menyadari jati dirinya sebagai makluk Tuhan tentu tidak
akan mudah menjatuhkan martabat dirinya ke dalam kehinaan dengan melakukan korupsi.
Perbuatan korupsi terjadi karena hilangnya kontrol diri dan ketidakmampuan untuk
menahan diri melakukan kejahatan.
2.
Pancasila Sebagai Solusi Dari
Kerusakan Lingkungan
Penjabaran, pengamalan atau aplikasi nilai-nilai Pancasila dalam aspek
pembangunan berwawasan lingkungan tidak bisa dipisahkan, sebab Pancasila merupakan
kesatuan yang bulat dan utuh yang memberikan keyakinan kepada rakyat dan bangsa
Indonesia, bahwa kebahagiaan hidup akan tercapai jika didasarkan atas keselarasan,
keserasian dan keseimbangan, baik dalam hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha
Esa maupun manusia dengan manusia, manusia dengan alam, dan manusia sebagai pribadi,
dalam rangka mencapai kemajuan lahir dan kemajuan batin. Antara manusia, masyarakat
dan lingkungan hidup terdapat hubungan timbal balik, yang harus selalu dibina dan
dikembangkan agar dapat tetap dalam keselarasan, keserasian dan keseimbangan yang
dinamis (Koesnadi Hardjasoemantri, 2000: 575).
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dari Sila ke I sampai Sila
ke V yang harus diaplikasikan atau dijabarkan dalam setiap kegiatan pengelolaan
lingkungan hidup adalah sebagai berikut (Soejadi, 1999: 88- 90)
a.
Dalam Sila Ketuhanan Yang Maha
Esa terkandung nilai religius, antara lain:
1)
Kepercayaan terhadap adanya
Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta segala sesuatu dengan sifat-sifat yang sempurna
dan suci seperti Maha Kuasa, Maha Pengasih, Maha Adil, Maha Bijaksana dan sebagainya;
2)
Ketakwaan terhadap Tuhan Yang
Maha Esa, yakni menjalankan semua perintah- NYA dan menjauhi larangan-larangannya.
Dalam memanfaatkan semua potensi yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Pemurah manusia
harus menyadari, bahwa setiap benda dan makhluk yang ada di sekeliling manusia merupakan
amanat Tuhan yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya; harus dirawat agar tidak rusak
dan harus memperhatikan kepentingan orang lain dan makhluk-makhluk Tuhan yang lain.
b.
Sila Kemanusiaan Yang Adil Dan
Beradab terkandung nilai-nilai perikemanusiaan yang harus diperhatikan dalam kehidupan
sehari-hari. Dalam hal ini antara lain sebagai berikut:
1)
Pengakuan adanya harkat dan
martabat manusia dengan sehala hak dan kewajiban asasinya;
2)
Perlakuan yang adil terhadap
sesama manusia, terhadap diri sendiri, alam sekitar dan terhadap Tuhan; Manusia
sebagai makhluk beradab atau berbudaya yang memiliki daya cipta, rasa, karsa dan
keyakinan.
Penerapan, pengamalan/ aplikasi
sila ini dalam kehidupan sehari hari dapat diwujudkan dalam bentuk kepedulian akan
hak setiap orang untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat; hak setiap
orang untuk mendapatkan informasi lingkungan hidup yang berkaitan dengan peran dalam
pengelolaan lingkungan hidup; hak setiap orang untuk berperan dalam rangka pengelolaan
lingkungan hidup yang sesuai dengan ketentuan ketentuan hukum yang berlaku dan sebagainya
(Koesnadi Hardjasoemantri, 2000: 558).
Dalam hal ini banyak yang bisa dilakukan oleh masyarakat untuk mengamalkan
Sila ini, misalnya mengadakan pengendalian tingkat polusi udara agar udara yang
dihirup bisa tetap nyaman; menjaga kelestarian tumbuh-tumbuhan yang ada di lingkungan
sekitar; mengadakan gerakan penghijauan dan sebagainya.
c.
Dalam Sila Persatuan Indonesia
terkandung nilai persatuan bangsa, dalam arti dalam hal-hal yang menyangkut persatuan
bangsa patut diperhatikan aspek-aspek sebagai berikut:
1)
Persatuan Indonesia adalah persatuan
bangsa yang mendiami wilayah Indonesia serta wajib membela dan menjunjung tinggi
(patriotisme);
2)
Pengakuan terhadap kebhinekatunggalikaan
suku bangsa (etnis) dan kebudayaan bangsa (berbeda-beda namun satu jiwa) yang memberikan
arah dalam pembinaan kesatuan bangsa;
3)
Cinta dan bangga akan bangsa
dan Negara Indonesia (nasionalisme).
Aplikasi atau pengamalan sila ini bisa dilakukan dengan beberapa cara, antara lain dengan melakukan inventarisasi tata nilai tradisional yang harus selalu diperhitungkan dalam pengambilan kebijaksanaan dan pengendalian pembangunan lingkungan di daerah dan mengembangkannya melalui pendidikan dan latihan serta penerangan dan penyuluhan dalam pengenalan tata nilai tradisional dan tata nilai agama yang mendorong perilaku manusia untuk melindungi sumber daya dan lingkungan (Salladien dalam Burhan Bungin dan Laely Widjajati , 1992: 156-158).
d.
Dalam Sila Kerakyatan Yang Dipimpin
Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan terkandung nilai-nilai
kerakyatan. Dalam hal ini ada beberapa hal yang harus dicermati, yakni:
1)
Kedaulatan negara adalah di
tangan rakyat;
2)
Pimpinan kerakyatan adalah hikmat kebijaksanaan
yang dilandasi akal sehat;
3)
Manusia Indonesia sebagai warga
negara dan warga masyarakat mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama;
4)
Keputusan diambil berdasarkan
musyawarah untuk mufakat oleh wakilwakil rakyat.
Penerapan sila ini bisa dilakukan dalam berbagai bentuk kegiatan, antara
lain (Koesnadi Hardjasoemantri, 2000: 560)
1)
Mewujudkan, menumbuhkan, mengembangkan
dan meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab para pengambil keputusan dalam pengelolaan
lingkungan hidup;
2)
Mewujudkan, menumbuhkan, mengembangkan
dan meningkatkan kesadaran akan hak dan tanggung jawab masyarakat dalam pengelolaan
lingkungan hidup;
3)
Mewujudkan, menumbuhkan, mengembangkan
dan meningkatkan kemitraan masyarakat, dunia usaha dan pemerintah dalam upaya pelestarian
daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
e.
Dalam Sila Keadilan Sosial Bagi
Seluruh Rakyat Indonesia terkandung nilai keadilan sosial. Dalam hal ini harus diperhatikan
beberapa aspek berikut, antara lain:
1)
Perlakuan yang adil di segala
bidang kehidupan terutama di bidang politik, ekonomi dan sosial budaya;
2)
Perwujudan keadilan sosial itu
meliputi seluruh rakyat Indonesia;
3)
Keseimbangan antara hak dan
kewajiban;
4)
Menghormati hak milik orang
lain;
5)
Cita-cita masyarakat yang adil
dan makmur yang merata material spiritual bagi seluruh rakyat Indonesia;
6)
Cinta akan kemajuan dan pembangunan
3.
Pancasila Sebagai Solusi Problem
Dekadensi Moral
Pancasila adalah dasar negara kita atau juga dikenal sebagai ideologi
bangsa merupakan pedoman pokok dalam mengatur kehidupan masyarakat berbangsa dan
bernegara dalam segi politik, ekonomi, dan sosial. Adapan dicanangkannya pancasila
sebagai dasar negara, karena isinya dianggap sesuai dengan situasi dan kondisi masyarakat
yang memiliki latar belakang kehidupan yang beraneka ragam.
Sebagai makhluk ciptaannya dan menjadi masyarakat Indonesia khususnya
wajib bertaqwa kepada Tuhan yang maha esa serta menjalankan perintahnya, itu sesuai
dengan sila pertama. Tapi makin kesini makin banyak masyarakat yang tidak memiliki
jiwa pancasila, pancasila hanya sebatas ujaran dbibir saja, tapi tidak diwujudkan,diamalkan
dan diaplikasikan dalam kehidupan sehingga dimana-mana marak terjadi perkelahian
antar pelajar, penggunaan obat-obatan terlarang narkoba, dan pergaulan bebas.
Itu adalah tanda-tanda dari kemerosotan akhlak bangsa yang sulit untuk
diobati karena sila pertama untuk masyarakat yang demikian hanyalah tulisan belaka
tanpa diresapi maknanya. Kita tahu bahwa manusia terdiri dari jiwa dan raga, diberikan
akal oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, tapi seringkali akal itu dikalahkan oleh nafsu
pada diri masing-masing sehingga terciptanya kebobrokan dalam mental dan moral.
Sebenarnya manusia diberikan dua pilihan, baik atau buruk. Namun jika manusia itu
tak memahami dan menjiwai arti dari setiap sila pancasila itu sendiri, yang terjadi
akan seperti demikian.
Pada sila ketiga yaitu Persatuan Indonesia, dari buyinya saja
kita harus nya tahu bahwa kita dituntun untuk saling bersatu membangun negeri Indonesia,
dengan cara menunjukan rasa persatuan itu dengan sifat saling toleran, kompak, gotong
royong walaupun di negara kita ini banyak sekali perbedaan dari mulai perbedaan
agama, ras, suku, adat, dan latar belakang. Akan tetapi sekarang ini bukannya bersatu
untuk membangun negeri malainkan dengan ke tidakpahaman mengenai sila-sila dalam
pancasila masyarakat justru banyak yang bentrok dan lain sebagainya bahkan dari
kisruh di masyarakat tersebut yang mengenaskan adalah terjadinya pembunuhan.
Dengan kondisi seperti ini saya sebagai mahasiswa atau yang bisa dikenal
dengan kaum intelektual merasa prihatin dan miris. Karena dengan mereka berkelakuan
demikian, sama saja mereka tidak memahami dan tidak mengerti nilai-nilai dalam Pancasila.
Dan saya sebagai generasi penerus mempunyai tanggung jawab untuk menjujung tinggi
dan mencintai Pancasila sebagai pandangan hidup saya, karena kelima sila dalam Pancasila
itu sendiri sesuai dengan apa yang diajarkan oleh agama dan seyogyanya kitya harus
menjadi sarjana yang berakhlak mulia, karena maju atau tidaknya suatu bangsa ditentukan
oleh moral masyarakat bangsa itu sendiri.
Sumber buku: https://www.alqalammedialestari.com/2022/12/buku-ajar-pancasila.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar