Prof. Dr. H. Supa’at. M. Pd, - Dosen IAIN Kudus
Karya: Evaluasi Pembelajaran IPS
Penulis lahir di Demak, 1961. Merupakan putra ke-3 dari (alm) Bapak Suwandi dan (almh) Ibu Karsinah. Menikah
dengan Mu'alimah dan dikaruniai tiga putra/putri Norma Fitrah Pusta
Rahma, Robby Faqqi Muhammad, dan Adieba Warda Hayya. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim, Nomor
140968/MPK/KP/2020, Prof Dr. H. Supaat, M.Pd ditetapkan dan diangkat dalam
jabatan fungsional Guru Besar dalam bidang Ilmu
Kependidikan (TMT 1 Desember 2020). Meniti karir sebagai
PNS dengan berbekal ijazah Sarjana Muda (BA) –meskipun pada saat itu sudah
memiliki ijazah Sarjana (Drs) – pada golongan rendah (II/b) sebagai staf tenaga
kependidikan pada Fakultas Ushuluddin IAIN Walisongo di Kudus tahun 1987. Pada
tahun 1990 mendapat kenaikan pangkat dalam golongan III/a karena penyesuaian
ijazah sarjana yang dimiliki. Pada tahun 1991 diangkat dalam jabatan struktural
sebagai Kepala Sub-Bagian Akademik dan Kemahasiswaan pada Bagian Tata Usaha
Fakultas Ushuluddin IAIN Walisongo di Kudus. Jabatan tersebut terus diembannya
sampai 1997 pada saat berdirinya STAIN Kudus (dan tercatat sebagai salah satu
pendiri STAIN Kudus).
Pendidikan
S.1 ditempuh pada Fakultas Syari’ah
IAIN Walisongo Semarang Jurusan/ Prodi Peradilan Agama lulus tahun 1987.
Seiring perubahan kelembagaan dengan berdirinya STAIN kudus Supa’at
mengundurkan diri jabatan strukturalnya sebagai Ka.Subbag Akademik dan
Kemahasiswaan untuk melanjutkan studi S.2 pada Universitas Negeri Yogyakarta
(UNY) Program Studi Manajemen Pendidikan
lulus pada Tahun 2002. Pada 2004 melanjutkan pendidikan program Doktoral (S3)
pada universitas yang sama (UNY) mengambil program studi Penelitian dan
Evaluasi Pendidikan lulus pada tahun 2010.
Mengawali
karir sebagai dosen, diangkat dalam jabatan fungsional Asisten Ahli (Golongan III/d) pada tahun 2001. Jabatan Fungsional
Lektor pada tahun 2003, Jabatan Fungsional Lektor Kepala (IV/a) tahun 2009,
Jabatan Fungsional Lektor Kepala IV/b tahun 2019, dan Guru Besar (IV/c) pada
Tahun 2020 (TMT 1 Dsember 2020). Jabatan struktural (tugas tambahan) yang
pernah diemban selama menjadi dosen: Sekretris Jurusan Syarian STAIN Kudus 2002,
Kepala Pusat Penjaminan Mutu STAIN Kudus tahun 2006, Wakil Ketua I STAIN Kudus
tahun 2017, Wakil Rektor I IAIN Kudus tahun 2018 sampai sekarang.
Mata
kuliah yang diampu selama menjadi dosen pada jenjang S.1: (1) Manajemen
Pendidikan, (2) Ilmu Pendidikan, (3) Perencanaan Pendidikan, (4) Metode
Penelitian, (5) Evaluasi Pendidikan, (6) Supervisi Pendidikan. Mengajar pada
Pascasarjana: (1) Supervisi Pendidikan, (2) Evaluasi Pendidikan/Pembelajaran,
(3) Metodologi Penelitian. Banyak karya ilmiah yang telah dihasilkan,
diantaranya yang ditulis bersama Salma Faatin, M.Ag berjudul: ‘The Muslim Millenial Family Typology: The Role of Muslim Family
Circumflex Model to avoid parents violent behavior against children in
Indonesia’, terbit pada Jurnal Internasional bereputasi terindeks scopus
(Q2) – (IJIM) Indonesian Journal of Islam
and Muslim Societies , June 2019. Inilah salah satu karya ilmiah yang
memenuhi kriteria sebagai syarat utama diperolehnya jabatan akademik tertinggi
dosen, yaitu Guru Besar dalam bidang Ilmu
Kependidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar