Pemakaian Huruf Kapital
Pemakaian huruf kapital sudah diatur dalam PUEBI. Sekilas
kaidah-kaidah itu tampak sederhana. Namun, jika dicermati, persoalannya tidak
semudah yang dibayangkan. Salah satu persoalan yang boleh dikatakan tidak
sederhana adalah penulisan nama diri dan bukan nama diri. Lalu, apa yang
dimaksud nama diri? Jika membuka KBBI, didapati bahwa nama diri berarti ‘nama
yang dipakai untuk menyebut diri seseorang, benda, tempat tertentu, dan sebagainya’.
Dalam makna itu terdapat kata tertentu yang dapat pula diartikan ‘sudah pasti’.
Dengan kata lain, dapat dinyatakan bahwa nama diri itu sudah pasti atau
satu-satunya atau tidak ada yang lain. Contohnya adalah penulisan sekolah dasar atau perguruan tinggi. Kebanyakan orang cenderung menulis jenjang
pendidikan itu dengan huruf awal kapital. Padahal, keduanya bukan nama diri.
Marilah perhatikan contoh pemakaianya dalam kalimat berikut:
a.
Mereka
adalah peserta didik sekolah dasar
(SD) seKecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.
b.
Kebanyakan
karyawan kantor itu adalah tamatan perguruan
tinggi negeri (PTN).
Pada contoh di atas terdapat dua jenjang pendidikan, yaitu sekolah
dasar dan perguruan tinggi negeri. Kedua jenjang pendidikan itu bukan bagian
nama diri. Oleh karena itu, huruf kapital tidak digunakan. Bandingkan dengan
kalimat berikut:
a.
Mereka
adalah peserta didik Sekolah Dasar Negeri
01 Hadipolo, Jekulo Kudus.
b.
Para
perwira di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia itu kebanyakan tamatan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian.
Di Indonesia, bahkan di dunia, nama Sekolah Dasar Negeri 01 Hadipolo, Jekulo Kudus hanya satu-satunya. Nama Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian di Indonesia juga tidak ada
duanya. Itulah yang disebut nama diri, dalam hal ini nama diri lembaga. Jika sekolah dasar negeri dan perguruan tinggi menjadi bagian nama
diri, penulisan setiap awal kata menggunakan huruf kapital.
Lebih dari sepuluh kaidah pemakaian huruf kapital yang tercantum
dalam PUEBI. Namun, tidak semua menimbulkan masalah. Misalnya, kaidah tentang
penggunaan huruf kapital pada awal kalimat, awal setiap unsur nama orang, nama
agama, nama kitab suci jarang menimbulkan masalah. Oleh karena itu, pada bagian
penggunaan huruf kapital ini akan dibahas penggunaan huruf kapital yang sering
menimbulkan masalah. Di bawah ini dikemukakan beberapa contoh kalimat yang
mengandung kesalahan penggunaan huruf kapital.
a.
Gelar Sarjana Hukum (S.H.) sudah diperoleh dua tahun yang lalu.
b.
Dalam
rapat nasional itu hadir para Gubernur
dan Bupati/Wali Kota seluruh
Indonesia.
c.
Setiap
hari Jum’at ada mata pelajaran bahasa
Indonesia di kelas itu.
d.
Sudah 5
tahun yang lalu mereka tinggal di jalan
Jenderal Sudirman.
Kata atau kelompok kata yang dicetak miring dalam kalimat tersebut
adalah kata atau kelompok kata yang bermasalah jika dilihat dari segi
penggunaan huruf. Berikut penjelasannya satu persatu.
Penggunaan huruf kapital pada awal kata Sarjana Hukum (S.H.) pada
kalimat (a) tidak benar karena gelar akademik tidak didahului nama orang. Dalam
PUEBI dinyatakan bahwa gelar akademik ditulis dengan huruf awal kapital jika
diikuti atau didahului nama orang.
Penulisan nama jabatan gubernur,
bupati, dan wali kota yang diawali dengan huruf kapital seperti dalam kalimat
(b) Dalam rapat nasional itu hadir para
Gubernur dan Bupati/Wali Kota seluruh Indonesia tidak benar. Alasannya ada
dua, yaitu (1) nama jabatan itu tidak diikuti nama orang, instansi, atau tempat
dan (2) nama jabatan itu bukan pengganti nama orang tertentu. Hal itu sesuai
dengan aturan yang ada dalam PUEBI.
Kata bahasa dalam kalimat (c) Setiap
hari Jum’at ada mata pelajaran bahasa Indonesia di kelas itu yang ditulis
dengan huruf awal huruf kecil tidak benar karena nama mata pelajarannya adalah Bahasa Indonesia, bukan Indonesia. Apa nama mata pelajarannya?
Jawabnya adalah Bahasa Indonesia,
bukan Indonesia. Oleh karena itu,
kata bahasa pada nama mata pelajaran
itu ditulis dengan huruf awal kapital, yaitu Bahasa Indonesia.
Penulisan alamat yang menggunakan nama jalan sering salah. Yang sering diragukan adalah penulisan kata jalan. Apakah kata jalan itu termasuk
bagian nama jalan tersebut atau bukan? Itu pertanyaannya. Kata jalan pada kalimat (d) Sudah 5 tahun yang lalu mereka tinggal di
jalan Jenderal Sudirman tidak benar dan perlu diperbaiki. Maka kalimat yang
harus diperbaiki menjadi Sudah 5 tahun
yang lalu mereka tinggal di Jalan Jenderal Sudirman.
Asfuri, Ali, Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi (Pati: Al Qalam Media Lestari, 2022), hlm. 58-61.
Selengkapnya bisa chek sumber buku https://www.alqalammedialestari.com/2022/10/bahasa-indonesia-untuk-perguruan-tinggi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar