ATURAN PENULISAN TANDA BACA - Tanda Petik (“…”)
Tanda baca adalah tanda yang digunakan dalam sistem ejaan. Tanda baca dapat membantu pembaca untuk memahami makna tulisan dengan tepat. Tanda baca sangat penting dalam penulisan, karena membantu untuk memahami makna tulisan tersebut. Oleh karena itu, mempelajari tata cara penulisan tanda baca yang benar sangat penting. Agar kalimat dalam suatu paragraf mudah dipahami sehingga tidak terjadi kesalahan makna yang hendak disampaikan oleh penulis.
Sesuai Ejaan Bahasa Indonesia Yang Telah Disempurnakan (EYD), ada lima belas tanda baca yang lazim digunakan dalam penulisan, antara lain tanda titik, tanda koma, tanda titik koma, tanda titik dua tanda hubung, tanda pisah, tanda elipsis, tanda tanya, tanda seru, tanda kurung, tanda kurung siku, tanda petik, tanda petik tunggal, tanda garis miring, dan tanda penyingkat atau apostrof.
Tanda Petik (“…”)
a.
Tanda
petik mengapi langsung yang berasal dari pembicara dan naskah atau bahan
tertulis lain. Misalnya:
§ “Merdeka
atau mati!” seru Bung Tomo dalam pidatonya.
b.
Tanda
petik mengapit judul syair, karangan, atau bab buku yang dipakaidalam kalimat.
Misalnya:
§ Sajak
“Pahlawanku” terdapat pada halaman 125 buku itu.
c.
Tanda
petik mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang memunyai arti
khusus. Misalnya:
§ “Tetikus”
komputer ini sudah tidak berfungsi.
d.
Tanda
petik penutup mengikuti tanda baca yang mengakhiri petikan langsung. Misalnya:
§ Kata
Tono, “Saya juga minta satu.”
e.
Tanda baca
penutup kalimat atau bagian kalimat ditempatkan di belakang tanda petik yang
mengapit kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti khusus pada ujung kalimat
atau bagian kalimat. Misalnya:
§ Karena
warna kulitnya, Budi mendapat julukan “Si Hitam”.
Asfuri, Ali, Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi (Pati: Al Qalam Media Lestari, 2022), hlm. 102 - 103.
Selengkapnya bisa chek sumber buku https://www.alqalammedialestari.com/2022/10/bahasa-indonesia-untuk-perguruan-tinggi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar